Pengelolaan Beasiswa

Beasiswa AAT diberikan secara bulanan yang disalurkan melalui Penanggung Jawab (PJ) masing-masing komunitas maupun sekolah. Sebelumnya, PJ harus mengirimkan kwitansi dan tanda terima ke sekretariat AAT yang akan digunakan sebagai pelaporan kepada para donatur setiap bulannya. Secara lebih rinci prosedur pengelolaan beasiswa AAT akan dijelaskan sebagai berikut :

 

  1. Penanggung Jawab (PJ) dari tiap sekolah atau komunitas mengirimkan bukti penerimaan beasiswa dan kwitansi ke sekretariat AAT
  2. PK memeriksa dan mendata bukti penerimaan dan kwitansi yang dikirim oleh sekolah atau komunitas.
  3. PK membuat tabel kebutuhan transfer dan mengajukan permohonan transfer ke pengurus.
  4. PK mengirimkan bukti penerimaan dan kwitansi kepada donatur.
  5. Pengurus akan mentransfer kebutuhan beasiswa sesuai dengan permintaan PK
  6. Pengurus akan mengirimkan bukti transfer kepada PK, dan kemudian PK meneruskan ke sekolah atau komunitas yang bersangkutan.

Catatan:

  • Beasiswa diberikan Hanya Untuk Pembayaran Uang Sekolah (SPP), besarnya ditentukan oleh AAT.
  • Beasiswa diberikan secara bulanan untuk 1 tahun ajaran.
  • Kwintansi/tanda terima beasiswa harus dikirimkan ke sekretariat AAT paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
  • Transfer Beasiswa dilakukan pada tanggal 11-20 setiap bulannya.

 

 

baca juga :