Prosedur Pengajuan Permohonan Beasiswa
AAT tidak menerima permohonan beasiswa langsung dari orangtua siswa atau siswa perorangan. Hubungan kerja AAT melalui kerjasama dengan institusi. Beasiswa AAT ditujukan untuk tingkat SD/SMP/SMA/SMK, dan bagi anak yang berasal keluarga tidak mampu. Proses pemberian dan pengelolaan beasiswa dikoordinir oleh institusi/lembaga pendidikan/ organisasi sosial. Jadi bukan untuk perorangan.
Jika ada anak yang berasal dari keluarga tidak mampu yang terancam putus sekolah, maka ada 2 cara untuk membantu anak yang kesulitan biaya sekolah :
a. Menjadi Pengelola Beasiswa AAT, atau disebut dengan Penanggung Jawab (PJ).
b. Menghubungi Kepala Sekolah/Guru BP di sekolah anak terkait, dan selanjutnya, pihak sekolah yang akan mengajukan permohonan beasiswa kepada AAT.
1. Anak Asuh (AA)
Persyaratan Calon AA
- Siswa aktif untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK
- Mengajukan surat permohonan beasiswa oleh orang tua siswa
- Melengkapi formulir Data Pribadi Calon Anak Asuh (Lampiran 1)
- Pas Foto 4X6 (1 lembar)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Raport Semester terakhir
- Fotokopi sertifikat Prestasi (akademis/non?akademis) yang dimiliki
- Tidak sedang menerima beasiswa/bantuan/ikatan dinas dari instansi swasta/pemerintah.
Kewajiban AA
- Mengenal spiritualitas AAT
- Menjadi bagian dari pelayanan AAT dengan secara aktif mengenalkan AAT kepada siapa saja.
- Belajar giat untuk meraih prestasi akademis dan non-akademis
- Menjadi teladan bagi siswa-siswi lainnya
- Mengikuti program-program pendampingan AAT (rekoleksi, pelatihan, seminar, dll)
- Bergabung ke FaceBook Group Anak Asuh AAT
2. Penanggung Jawab (PJ)
Persyaratan menjadi PJ
- Aktif menggunakan email sebagai sarana komunikasi utama di AAT
- Bersedia mengorbankan waktu dan tenaga (bahkan kadang-kadang finansial) untuk melayani dan mendampingi anak asuh.
- Kenal secara pribadi keadaan calon anak asuh dan memiliki hubungan yang baik dengan pihak sekolah.
- Tertib administrasi
Tugas dan kewajiban PJ
- Mendampingi dan mengawasi perkembangan belajar anak asuh
- Menyalurkan/membayarkan beasiswa anak asuh ke sekolahnya masing-masing
- Mengirimkan tanda terima/kwitansi beasiswa ke sekretariat AAT
- Mengirimkan laporan hasil belajar anak asuh setiap akhir semester
- PJ utama merupakan kepala sekolah/pimpinan komunitas
- PJ kedua adalah pelaksana/operasional
3. Pendamping Komunitas (PK)
Persyaratan menjadi PK:
- Memiliki SPIRIT BERBAGI & KASIH !
- Aktif menggunakan email/FB/Twitter
- Bersedia meluangkan waktu untuk melayani sesama
Tugas dan Kewajiban PK
- Sebagai kontak antara AAT dan komunitas/sekolah
- Mengelola administrasi beasiswa AAT meliputi laporan bulanan (kwitansi/tanda terima beasiswa) dan laporan semester (raport)
- Membina dan mendampingi komunitas (kunjungan rutin, survey)
baca juga :